LINTASREPUBLIK.COM – Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis Sabu, di Kampung Pasar Bukit Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa 23/11/2021 malam.
Kasat Narkoba Polres Pessel AKP, Hidup Mulia, SH, MH mengatakan, pelaku berinisial AP (36) laki-laki berdomisili di Kenagarian Air Haji Tenggara Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar).
“Penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli narkotika” ucap Kasat.
Kasat menambahkan, dari informasi masyarakat tersebut Tim Sapujagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan ke TKP.
“Setelah mendapatkan hasil dari penyelidikan, Tim mendatangi lokasi, sedang asyik nongkrong dipinggir Jalan Pasar Bukit, pelaku langsung terkejut didatangi Polisi,” jelas Kasat.
Kemudian bersama pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa, tujuh bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi Sabu, dan satu unit HP Merk Samsung.
“Tersangka akan kita proses sesuai undang-undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya,” tegas Kasat.
Menurut Kasat, Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, SIK, MH, bertekad Pessel Zero Narkoba dan akan mengejar siapa yang terkait dengan barang haram tersebut.
“Siapapun yang terlibat kami tidak pandang siapa orangnya karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres,” tutup Kasat. (***)