Diduga Korupsi Dana Desa, Wali Nagari di Sijunjung Ditahan Polisi

  • Whatsapp
Foto Istimewa

LINTASREPUBLIK.COM – Penyidik Polres Sijunjung Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menahan Samudin, Wali Nagari Sungai Batuang Kecamatan Tanjung Baru periode 2015-2021, dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan itu berdasarkan hasil gelar perkara di Bagwasidik Krimsus Polda Sumbar.

Pos terkait