Miliki Sabu, Empat Warga Solok Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi

LINTASREPUBLIK.COM – Personil Satresnarkoba Polres Solok menangkap empat pelaku terduga tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Kamis 14/10/2021.

Keempt pelaku tersebut adalah, IA panggilan I (23) dan RG alias V (20), keduanya warga Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, kemudian YS alias Y (24) serta JK alias N (42), warga Nagari Sungai Nanam, Lembah Gumanti Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Amin Nurasyid, SH dalam laporannya yang disampaikan Paur Humas Polres Solok mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi tentang seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Begitu informasi didapatkan, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Nagari Batang Barus, kemudian petugas mendapat kabar pelaku sedang berada di Kota Padang Menuju Kabupaten Solok, ucap Amin.

Kemudian amin menambahkan, Tak lama berselang sebuah mobil melaju kencang menuju Nagari Batang Barus yang mirip dengan informasi yang didapatkan petugas.

“Karena curiga, petugas memberhentikan mobil tersebut di Jalan Raya Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, selanjutnya petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tiga orang laki-laki di dalam mobil yang mengaku bernama IA, YS dan RG,” jelas Amin.

Amin menyebut, Wali Nagari Batang Barus, Syamsul Azwar dan warga sekitar, ikut menyaksikan saat petugas melakukan penggeledahan badan dan mobil milik pelaku, hingga ditemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem kecil warna bening dan satu paket besar diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih.

“Anggota Satres Narkoba Polres Solok juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika,” sebut Amin.

Selanjutnya, dari keempat pelaku tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa, satu Paket Sedang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik klem kecil warna bening.

“Kemudian satu paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kantong plastik warna putih, tiga unit Handphone beserta simcardnya, dua kartu ATM, satu kaca pirek berikut satu unit mobil merk Avanza warna hitam beserta kunci kontaknya,” tutup Amin. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan