Dwi menyebut, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban IM (16), ke Kapolsek Tanjungmutiara.
Sebelum melapor korban ditemukan oleh warga setempat di lokasi kejadian tanpa busana dan mengalami luka-luka.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan setelah itu langsung dibawa ke Mapolsek Tanjungmutiara,” sebut Dwi.
Menurut Dwi, sebelum di cabuli korban diimingi pekerjaan oleh pelaku dengan gaji Rp. 200 ribu per hari, korban tergiur dengan pekerjaan tersebut, akhirnya korban ikut dengan pelaku, namun pelaku membawa korban ke area kebun sawit untuk dicabuli.