LINTASREPUBLIK.COM – Pelaku pemerkosa terhadap anak di bawah umur di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan diri ke Polisi, pelaku berinisial DY (18) diserahkan langsung oleh keluarganya ke Polisi untuk diproses hukum.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, ia menyebut, pelaku telah melakukan pencabulan kepada korban sebanyak dua kali dikamar pelaku.