LINTASREPUBLIK.COM – Polisi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berinisial FR (56), karena diduga mencabuli seorang anak di dalam sebuah mobil pick up dan dilokasi buru babi.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, korban pencabulan tersebut adalah anak laki-laki yang sama-sama punya hobi berburu babi dengan pelaku.
“Laporan pengaduan kasus sodomi tersebut diterima jajaran Polres Agam pada Rabu (8/9) dari orang tua korban kepada pihak kepolisian, dan setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Kapolres, yang dikutip lintsrepublik.com di akun instagram @kaba.kampuang, Sabtu 11/9/2021.