SA ditangkap tanpa perlawanan dalam rumahnya yang ada di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
“Semua barang bukti ternyata ada sama tersangka SA ini dan belum sempat dijual, dari nyanyiannya, kita juga berhasil mengamankan dua rekannya yang ikut membantu aksi pencurian tersebut,” jelas Rico.
Saat ini ketiga pelaku serta barang bukti berupa satu unit mesin pembuat kopi, dua unit speaker merk baretone, dua unit mixer dan satu unit Samsung Tab A diamankan di Mapolresta Padang.