“Dari laporan yang kita terima, para tersangka ini mengupak rolling door kafe tersebut dan mengambil benda berupa satu unit mesin pembuat kopi, dua unit speaker merk baretone, dua unit mixer dan satu unit Samsung Tab A,” ucap Rico, Sabtu 28/8/2021.
Rico menambahkan, ketiga pelaku diduga melakukan pencurian di salah satu kedai kopi dikawasan Jalan S. Parman, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada 21 Agustus 2021 lalu.
Dari ketiga pelaku itu salah seorang diantaranya adalah karyawan kedai kopi tersebut berinisial SA.