Tim Klewang Polresta Padang, Tangkap Pelaku Pencurian 21 Buah Payung Pedagang Pasar Raya

  • Whatsapp
Foto Arsip Tim Klewang Polresta Padang

“Lalu diketahuilah pada saat itu tenda payung korban telah hilang sebanyak 21 buah, akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 21 Juta,” ucap Kasat, Selasa 22/6/2021.

Ia menambahkan, pelaku ditangkap juga berdasarkan laporan dari korban lainnya, dengan laporan Polisi yang teregistrasi dengan nomor : LP/B/313/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 21 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

“Berawal ketika korban meletakkan Handphone korban dalam keadaan tersambung dengan charger disamping korban, kemudian sekira pukul 03.00 wib, ketika korban terbangun, korban tidak melihat handphone miliknya,” jelas Kasat.

Pos terkait