LINTASREPUBLIK.COM – Tim Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Selatan, tangkap seorang buruh berinisial IS (32), diduga melakukan tindak pidana pencurian empat ban mobil yang sedang terprkir, Kamis 10/6/2021.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang teregistrasi dengan nomor : LP/B/26/V/2021/Sektor Padang selatan, tertanggal 10 Juni 2021.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda ia mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis 10/6/2021 sekira pukul 16.00 wib dirumahnya.