“Kedua ASN tersebut masing-masing laki-laki inisial AW yang sehari-hari berdinas di Sekretariat DPRD Pasaman dan perempuan inisial EK, oknum Guru salah satu SD di Pasaman,” ucapnya.
Ia menambahkan setelah penggerebekan itu, pasangan ASN yang bukan suami istri itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil.
“Informasinya masih terus kita dalami, bagaimana perkembangannya nanti akan kita informasikan lebih lanjut”, tutupnya. (***)