Ia menambahkan mantan Bupati itu sudah menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit dan beliau juga dinyatakan positif covid 19.
“Iya beliau terpapar covid-19, penyelenggaraan jenazah juga dilakukan secara protokol covid-19”, tegasnya.
Masih menurut Fery pemakaman jenazah tidak dilakukan secara protokoler Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota , dikarenakan selain covid -19 jenazah juga tidak dibawa ke Kabupaten Limapuluh Kota.