Delapan Napi Kelas II A Padang Gagal Kabur, Akan Dipindahkan Ke Lapas Kelas I Palembang

  • Whatsapp
Ilustrasi

LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Lapas Kelas II A Padang berhasil menggagalkan upaya Nara Pidana (Napi) yang mencoba untuk kabur melalui gorong-gorong yang berada di belakang Masjid lapas.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang Era Winarto, ia mengatakan pihak nya telah mendeteksi dari awal adanya upaya napi untuk mencoba kabur dari lapas.

Bacaan Lainnya

“Allhamdullilah kami berhasil mengungkap secara cepat akan adanya delapan orang tahanan yang berusaha melarikan diri melalui gorong-gorong”, ucapnya, Jum’at 30/4/2021.

Ia menambahkan, dengan adanya upaya kabur yang dilakukan oleh kedelapan napi itu, pihak nya akan memindahkan kedelapan napi itu ke lapas Kelas 1 Palembang, termasuk napi tambahan dari lapas Sawahlunto.

“Kami berencana akan memindahkan kedelapan tahanan itu ke Lapas Kelas 1 Palembang, hal itu bentuk, keseriusan dan koordinasi kami dengan pihak Kemenkumham Wilayah Sumbar untuk menindak secara tegas tahanan yang berusaha kabur”, terangnya.

Kemudian ia juga berencana akan memindahkan para napi yang menjadi ancaman ketertiban ke lapas Nusakambangan.

“Bahkan kami juga berencana memindahkan napi-napi yang menjadi ancaman ketertiban ke Lapas Nusakamambangan,” sebutnya.

Napi yang akan dipindahkan itu adalah napi kategori pidana, hukuman pidana tinggi bahkan hukuman seumur hidup, ini bentuk upaya petugas lapas dalam menjaga gangguan keamanan dan ketertiban di lapas Kelas II A Padang. (YR)

 

Pos terkait