LINTASREPUBLIK.COM – Delapan orang Nara Pidana (Napi), di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaralabuh, Kabuapten Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar), Kabur dengan cara merusak ventilasi, Kamis 29/4/2021 Malam.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Pagu, AKP Elvi Indra, ia mengatakan kedelapan tahanan itu kabur dengan cara menggergaji besi dan kawat yang terpasang di ventilasi rutan tersebut.
Menurutnya untuk lebih jelasnya ia mempersilahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada Kepala Rutan Kelas II B Muaralabuh, karena mereka adalah yang berhak untuk menyampaikan kejadian yang sebenarnya.
Ia mengatakan dalam hal ini Polisi hanya membantu melakukan pencarian dan menangkap kembali para tahanan yang kabur itu, saat ini pihak nya sudah menerjunkan sepuluh orang personil untuk memburu nya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek terdekat seperti Polsek Sangir dan Koto Parik Gadang Diateh untuk menyekat akses keluar daerah”, Ucapnya.
Ia mengakui telah melakukan Koordinasi dengan Kopolsek Sangir untuk mencegah agar tahanan itu tidak kabur ke Wilayah Jambi, kemuadian Polsek Koto Parik Gadang Diateh berjaga agar para napi yang kabur itu tidak memasuki wilayah Kabupaten Solok. (YR)