Atas laporan itu Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution SIK, memerintahkan anggota Opsnal dan piket fungsi untuk melakukan penyeledikan dan pengecekan kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, ternyata tim Opsnal dan tim Piket Fungsi Polsek Lubuk Begalung, menemukan dua warung yang menjual miras jenis tuak, atas penemuan itu akhirnya petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.
Kemudian Pemilik Warung beserta barang bukti itu diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk dilakukan penyelidikan.
Penggerebekan itu dilakukan dengan aman dan tertib tanpa perlawanan dari pemilik warung. (YR)