Atas pengakuan S Kepada petugas, barang haram itu ia peroleh dari Z, dari keterangan S itu akhirnya Polisi melakukan penangkapan terhadap ZA.
“Sewaktu dilakukan penangkapan terhadap ZA, dirinya melarikan diri arah belakang rumah namun dapat digagalkan dan berhasil diamankan,” pungkasnya.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Timur, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (YR)