Tim Opsnal Polsek Padang Timur, Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu

  • Whatsapp
Ilustrasi

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Polsek Padang Timur berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar Narkoba jenis sabu, yakni S (28) dan ZA (32), Jumat 9/4/2021.

Kedua pelaku di tangkap ditempat berbeda, S ditangkap di Simpang Stasiun PJKA Kecamatan Padang Timur Kota Padang, sedangkan ZA di tangkap di RT. 02 RW. 05 Kelurahan Sawahan Timur, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Hal ini dbenarkan oleh Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, ia mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu adalah juru parkir.

“Dua pelaku berinisial S (28) dan ZA (32), keduanya diketahui berprofesi sebagai juru parkir”, ucap Kapolsek.

Saat dilakukan penangkapan petugas mengamankan barang bukti yaitu, satu paket kecil sabu seharga Rp.100 Ribu, 3 buah pipet, 2 buah sendok pipet, dan satu botol air mineral merk Sajuak.

Afrides menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat jajaran Opsnal Polsek Padang Timur, mendapatkan informasi dari warga setempat adanya orang diduga menyalahgunakan narkoba.

Atas laporan itu Tim Opsnal Polsek Padang Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap S.

“Dari keterangan S mengatakan bahwasanya benar dirinya memiliki, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu yang terletak di samping kasur tempat tidurnya,” jelasnya.

Atas pengakuan S Kepada petugas, barang haram itu ia peroleh dari Z, dari keterangan S itu akhirnya Polisi melakukan penangkapan terhadap ZA.

“Sewaktu dilakukan penangkapan terhadap ZA, dirinya melarikan diri arah belakang rumah namun dapat digagalkan dan berhasil diamankan,” pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Timur, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (YR)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan