Sementara itu Kepala Biro Hukum Kerjasama Luar Negeri Kemenag Mudhofir, mengatakan peralihan status IAIN Batusangkar menjadi UIN itu perlu proses, dan IAIN harus bersinergi dengan Stakeholder yang ada.
“Ini semua adalah proses yang harus kita lalui dalam mewujudkan dunia pandidikan yang andal, pendidikan adalah kemajuan kita untuk Indonesia ke depan, dan IAIN Batusangkar harus bersinergi melakukan komunikasi cerdas ke semua stakeholder untuk mendukung alih status ini,” terang Mudhofir.
Menurutnya IAIN Batusangkar sudah memenuhi kriteria sesuai PMA No 20. Tahun 2020, tinggal diajukan ke MenPAN-RB, untuk dilakukan Visitasi.
“Artinya IAIN Batusangkar segera kita ajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), kita berharap dalam waktu dekat ini akan ada visitasi dari MenPAN-RB,” katanya.
Selanjutnya Bupati Tanah Datar Eka Putra mengapresiasi pengalihan status IAIN Batusangkar menjadi UIN, dan pihaknya siap untuk mendukung dia menilai peralihan status itu akan berpengaruh besar terhadap kemajuan dunia pendidikan di daerah yang dipimpinnya itu.