“Ayo Saya siap diskusi dengan siapa saja, bahwa unjuk rasa kami ini adalah untuk kita bersama betul tidak ?,” Ucap Hamzah, “Betuull”, jawab massa.
Kemudian dia menambahkan, dia ingin Kajari Pessel jujur kepada warga Pesisir Selatan, apakah Kajari Pessel sudah atau belum menerima petikan putusan dari Mahkamah Agung (MA), atas ditolaknya Kasasi yang diajukan oleh Bupati RA, terkait kasus yang sedang dihadapinya itu.
“Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Yoserizal, SH, MH, kepada kami mengatakan dengan diterima kutipan putusan itu, sudah dapat dijadikan dasar untuk mengeksekusi terdakwa”, jelas Hamzah.
Dia berharap agar Kajari Pessel tetap menjaga netralitas dalam mengambil keputusan, menurutnya jika petikan putusan itu sudah diterima seharusnya Kajari itu harus melakukan tugasnya sesuai prosedur yang ada.
“Dengan menunda-nunda eksekusi justru akan mengganggu stabilitas Pemerintah dan kenyamanan dilingkungan masyarakat”, terang Hamzah.