LINTASREPUBLIK.COM – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Padang Selatan Kota Padang menangkap dua orang remaja pelaku tawuran yang melibatkan dua kelompok massa di Simpang Bukit Putus dekat Kantor Bea Cukai, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Sumatera Barat.
Kedua remaja itu berinisial ZS (16) status pelajar, warga Sungai Beremas, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, kemudian SA (15) putus sekolah, warga Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, dari kedua pelaku Polisi mengamankan senjata tajam (Sajam) jenis Klewang yang di modifikasidari tangkai sapu.
“Ada informasi tawuran yang masuk ke kami, informasinya sekitar pukul 04.30 Wib, kita cek ternyata benar, ada tawuran dua kelompok remaja”, kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu 28/2/2021, menurut laporan yang dikutip www.lintasrepublik.com dari Instagram resmi Polresta Padang.
Kemudian Ridwan menambahkan, atas informasi tersebut pihak nya menerjunkan enam orang personil untuk membubarkan tawuran yang melibatkan sekitar 20 (Dua puluh) orang tersebut.