“Namun ternyata sampai di sana banyak kepala OPD, ini kan mereka tidak diundang. Untuk itu, kami minta mereka keluar,” terangnya.
Kemudian dia menambahkan pansus covid-19 bentukan anggota DPRD Provinsi sumatera Barat, bertemu dengan BNPB untuk mengetahui mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam masa pendemi Covid-19, terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang terindikasi ada penyelewengan dana penanganan covid-19 di Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya Provinsi Sumatera Barat mendapatkan anggaran sebesar Rp. 150 M untuk penanggulangan Covid-19, namun dari hasil laporan BPK ada indikasi penyelewengan dana sebesar Rp.49 M, oleh oknum tertentu dalam pengadaan hand sanitizer.
Lebih lanjut dia mengatakan ada 11 perusahaan, saat ini yang sudah di datangi oleh anggota Pansus, terkait pengadaan hand sanitizer tersebut, dari mana dan siapa yang memberikan proyek kepada perusahaan tersebut.