Tidak Memiliki Undangan, Sejumlah Pejabat OPD Pemprov Sumbar di Usir Oleh Pansus Covid-19 Saat Rapat Bersama BNPB

  • Whatsapp
Anggota Pansus Covid-19 Sumbar Rapat Bersama BNPB di Jakarta

LINTASREPUBLIK.COM – Panitia Khusus (Pansus) Covid – 19 bentukan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengusiran terhadap sejumlah pejabat Pemprov Sumbar saat melakukan rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta pada hari Senin tanggal 21 Februari 2021.

Pengusiran ini dilakukan atas kesepakatan seluruh anggota Pansus Covid – 19, yang sedang melakukan rapat bersama BNPB, terkait penyelewengan dana penanggulangan dana Covid-19, yang merugikan negara sekitar Rp. 49 M.

Bacaan Lainnya

“Ada lima sampai tujuh orang yang diminta keluar atas kesepakatan kawan-kawan dari Pansus (Panitia khusus), di antaranya ada Inspektorat, Balitbang, dan Bakeuda,” kata Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumbar Nofrizon, menurut laporan yang dikutip lintasrepublik.com dari laman berita padangkita.com  Selasa 23//2/2021.

Menurut Nofrizon sejumlah pejabat Pemrov Sumbar yang di usir tersebut tidak memiliki undangan untuk mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh anggota Pansus Covid-19 bersama BNPB.

“Namun ternyata sampai di sana banyak kepala OPD, ini kan mereka tidak diundang. Untuk itu, kami minta mereka keluar,” terangnya.

Kemudian dia menambahkan pansus covid-19 bentukan anggota DPRD Provinsi sumatera Barat, bertemu dengan BNPB untuk mengetahui mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam masa pendemi Covid-19, terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang terindikasi ada penyelewengan dana penanganan covid-19 di Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya Provinsi Sumatera Barat mendapatkan anggaran sebesar Rp. 150 M untuk penanggulangan Covid-19, namun dari hasil laporan BPK ada indikasi penyelewengan dana sebesar Rp.49 M, oleh oknum tertentu dalam pengadaan hand sanitizer.

Lebih lanjut dia mengatakan ada 11 perusahaan, saat ini yang sudah di datangi oleh anggota Pansus, terkait pengadaan hand sanitizer tersebut, dari mana dan siapa yang memberikan proyek kepada perusahaan tersebut.

“Katanya dari istri Kepala BPBD Sumbar, dari hal tersebut, isteri dan anak keluarga Kepala BPBD Sumbar ikut dalam pengelola dana itu, itu dari LHP BKP lho, makanya DPRD melakukan konsultasi dengan BNPB,” jelas Nofrizon. (***)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan