“(Saat ditemukan) ada sobekan berkas yang tertinggal, itu milik kami, hanya itu, kosong isinya, hanya sobekan, kami sudah lapor polisi,” terangnya.
Dia menjelaskan brankas tersebut berisi uang tunai sebanyak Rp. 256 Juta, sertifikat tanah, BPKB Sepeda motor dan BPKB Mobil Milik nasabah.
“Ada juga di dalam seluruh ijazah karyawan dan izin akte Notaris, Uang itu milik nasabah, (setoran),” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Margono melaporkan ke pihak Kepolisian, atas laporan tersebut Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi kejadian. (***)