Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Residivis Curanmor

  • Whatsapp
Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Residivis Curanmor

LINTASREPUBLIK.COM – Residivis Pencurian Motor (Curanmor) kembali menghuni jeruji besi usai di tangkap Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman, pelaku berinisial JLG (35) adalah kompolotan lintas Provinsi.

Pelaku di tangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Parit Malintang, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra Mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial ZA, dengan laporan nomor : LP/69/II/2021/Polres, tanggal 7 Januari 2021.

“Pelaku mengambil motor yang sedang terpakir di teras rumah korban, kemudian membawa kabur”,  ucap Ardiansyah kepada media, Senin 22/2/2021.

Kemudian dia menambahkan, sebelum melakukan pencurian, pelaku mengamati lingkungan lokasi kejadian, ketika dirasa aman, lalu mengambil motor korban yang sedang terparkir.

“Sekalian juga pelaku membaca situasi di lokasi kejadian, ketika merasa sudah aman dia beraksi,” jelasnya

Selanjutnya Kepala Urusan Pembinaan (KBO) Satreskrim Padang Pariaman, IPTU Devix Wilson mengatakan, pelaku juga pernah di tangkap di Provisi Riau dengan kasus yag sama

“Pengakuannya, dia telah melakukan pencurian tersebut sebanyak dua kali dan pelaku melakukan pencurian dengan berjumlah lima orang, namun hanya pelaku yang turun dari mobil dan selebihnya menunggu di jalan,” terang Devix

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (***)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan