Diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) mengeluarkan SKB 3 Menteri beberapa hari yang lalu, terkait tentang Pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut Agama tertentu.