Tim Kuasa Hukum NA – IC Minta MK Batalkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Redaksi26 Januari 2021Menyukai ini:Suka Memuat... Nasrul Abit - Indra Catri Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dari Partai Gerindra Kemudian dia menambahkan “Dan atau, jika MK berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya, setidaknya memerintahkan KPU Sumbar melakukan pemilihan ulang mulai dari tahap verifikasi dan persyaratan pencalonan akibat cacat hukum,” tutup nya. (YR)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitHeboh…!! Warga Garut Temukan Bagian Tubuh Manusia Korban MutilasiKPU Pessel Umumkan Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024Gubernur Lantik Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat Periode 2022 – 2027Langgar Perda No 11 Tahun 2005, Dua Warga Kota Padang DisidangkanGubernur Sumbar Kunjungi Posko Pengamanan Lebaran Diperbatasan Kota Padang dan Kabupaten SolokLantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Harapan Gubernur Sumbar