LINTASREPUBLIK.COM – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020, telah dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dengan pemohon pasangan Calon No urut 01 Hendrajoni – Hamdanus (HJ – HMD)
Sidang tersebut disiarkan langsung di akun Youtube Resmi Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 26/1/2021.
Kuasa Hukum Pasangan Hendrajoni – Hamdanus Ardian mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pembukaan dan pemeriksaan awal, yaitu penyampaian dalil – dalil permohonan dan alat bukti dan pihak yang terkait.