LINTASREPUBLIK.COM – Dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif personil Polsek BAB Tapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Joni Harman, SH, MH beserta personil lainnya, melaksanakan patroli kamtibmas dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat), Kamis 18/11/2021 malam.
Dalam patroli rutin tersebut anggota Polsek Bab Tapan mengamankan barang bukti berupa dua jerigen minuman keras jenis tuak dan anggur putih.
Kapolsek BAB Tapan Iptu, Gusmanto M, SH, M.Si mengatakan, kegiatan operasi pekat tersebut dilakukan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak penjualan miras ataupun barang dilarang lainnya termasuk Narkoba.
”Kegiatan digelar Polsek BAB Tapan berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan,” kata Kapolsek.