Tim Klewang Polresta Padang, Tangkap Pelaku tindak Pidana Pencurian Emas

  • Whatsapp
Foto : Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

LINTSREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian emas dan uang tunai, di Jalan Purus II No 09 Rt 03/Rw 03, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku berinisial MR, diamankan di Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, Minggu 5/9/2021, sekitar pukul 00.20 wib.

Bacaan Lainnya

Pelaku diduga mencuri gelang emas seberat 10 emas, emas antam seberat 18 emas, dan uang Rp 4 juta rupiah milik Marni (69) pada hari Kamis (26/8).

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda ia mengatakan, total emas yang diambil pelaku adalah 28 emas dan uang Rp 4 juta, korban mengetahui barang-barangnya telah dicuri pelaku pada Senin (30/8) yang lalu.

Pos terkait