LINTASREPUBLIK.COM – Dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes), dalam mencegah penularan wabah virus covid-19, personil Polsek Lengayang melakukan Operasi Yustisi didepan Mapolsek setempat, Sabtu 4/9/2021.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengayang IPTU, Beny Harimuryanto, SH.
“Melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Pasar Gompong depan Mako Polsek Lengayang memberi teguran dan tindakan bagi masyarakat yang tidak memakai Masker,” ucap Beni.
Beny menyebut dalam Operasi Yustisi itu ia juga mengajak masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.
“Diantaranya, selalu memakai masker bila keluar rumah, tetap jaga jarak dengan orang lain dan sering cuci tangan dengan sabun serta air mengalir,” sebut Beny.
Beny Menambahkan, dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, pelanggar yang di dapati tidak menggunakan masker di berikan tindakan karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kemudian Masyarakat yang tidak memakai masker agar keluar rumah upayakan memakai masker, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lengayang,” jelas Beny.
Menurut Beny, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Lengayang, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat lainnya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat lebih disiplin memakai masker beraktifitas diluar rumah dan selamat kembali ke rumah,” tutup Beny. (***)