LINTASREPUBLIK.COM – Pendemi covid-19 melahirkan kegetiran yang tinggi bagi masyarakat, melihat kondisi itu, Aprinal Tanjung, SH, Datuak Rajo Moleh, menganggarkan Dana Pokok Pikiran (Pokir) nya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, untuk biaya berobat bagi masyarakat yang kurang mampu yang tidak memiliki kartu BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan.
“Selama saya reses, saya banyak mendengar masyarakat yang mengeluh tentang biaya pengobatan, maka saya berpikir, apa salahnya menganggarkan dana pokir untuk masyarakat yang betul-betul kurang mampu untuk biaya berobat,” ucap Aprinal Tanjung kepada lintasrepublik.com Jumat, 27/8/2021.
Menurutnya, BPJS gratis dari Pemerintah jumlahnya sangat terbatas, masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkannya, untuk itu perlu kiranya Anggota Dewan baik pusat maupun daerah untuk membantu biaya pengobatan masyarakat yang kurang mampu tersebut.