Tim Klewang Polresta Padang, Tangkap Pelaku Pencurian 21 Buah Payung Pedagang Pasar Raya

  • Whatsapp
Foto Arsip Tim Klewang Polresta Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial AA (39), diduga telah melakukan tindak pindana pencurian 21 buah tenda payung dan satu unit Handphone.

Pelaku ditangkap pada hari Senin 21/6/2021, di Kawasan Pasar Raya Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketika korban hendak mengembangkan payung yang disewakan ke pedagang pasar, kemudian karena pada saat itu korban melihat payung tersebut berkurang, korban pun menghitung payung miliknya.

Pos terkait