LINTASREPUBLIK.COM – Mantan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Periode 2005-2010, Amri Darwis dilporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Central Medika Jakarta, Sabtu 15/5/2021.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Limapuluh Kota Fery Chofa, ia mengatakan mantan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota itu meninggal dunia di usia ke 74 setelah menjalani perawatan disalah Satu Rumah Sakit di Jakarta.
“Beliau meninggal di Jakarta setelah menjalani perawatan di rumah sakit Citra Medika, sekitar pukul 10 tadi dalam usia 74 tahun,” Ucapnya.