LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Kepolisian Resorta Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), amankan dua orang pelaku diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Kawasan Pasar Raya Kota Padang, yang kerap meresahkan masyarakat.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, ia mengatakan, pihak nya selalu melakukan pemantauan terhadap warga baik pedagang ataupun pengunjung Pasar Raya Padang.
“Hari ini kami kembali melakukan pemantauan di kawasan Pasar Raya Padang, dan diamankan sebanyak dua orang”, ucapnya di Padang, Sabtu 24/4/2021.
Diduga kedua orang yang ditangkap itu sebagai preman dan kerap melakukan pungli di kawasan itu.