Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung, Gerebek Warung Yang Menjual Miras Jenis Tuak di Jalan By Pass Pampangan Kota Padang

  • Whatsapp
Polisi Amankan Barang Bukti Miras Jenis Tuak

LINTASREPUBLIK.COM – Sebuah warung yang menjual miras jenis tuak yang berada di Jalan By Pass Pampangan Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), di gerebek oleh Personil Polsek Lubuk Begalung.

Penggerebekan itu di pimpin oleh Kateam Buser Polsek Lubuk Begalung IPDA Ricardo, Jumat 23/4/2021, sekira pukul 20.40 wib.

Bacaan Lainnya

Dari penggerebekan itu Polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga berisi miras jenis tuak, 1 buah baskom air yang diduga beirisi miras jenis tuak dan 1 buah teko plastik yang diduga berisi miras jenis tuak.

Penggerebakan itu dilakukan berawal ketika adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada warung yang menjual minuman keras jenis tuak.

Pos terkait