Resmi, Pemerintah Larang Mudik Mulai Tanggal 6 Mei 2021

  • Whatsapp
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy

LINTASREPUBLIK.COM – Demi Meminimalisir penularan Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang mudik lebaran 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, ia mengatakan angka penularan dan kematiian akibat covid-19 saat ini masih tinggi.

Bacaan Lainnya

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik, pemberian bansos akan diberikan,” ucap Muhadjir Jumat 26/3/2021.

Ia menambahkan larangan itu berlaku bagi seluruh Rakyat Indonesia baik yang bekerja di pemerintahan, swasta dan pekerja Mandiri.

Pos terkait