LINTASREPUBLIK.COM – Polresta Padang, Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk lebih menaati tata tertib berlalu lintas kerana sistem tilang elektronik atau elektronic Traffic law enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Padang.
Hal ini ditandai dengan digelarnya launching secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap 12 Polda yang akan menerapkan e-tilang, termasuk Polda Sumbar, Selasa 23/3/2021.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya pemberlakuan tilang elektronik ini menimalisir penyalahgunaan wewenang oleh Polisi dalam menindak pelaku pelanggar lalu lintas.
“Tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.