LINTASREPUBLIK.COM – Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel) kembali di datangi oleh para Demonstran, Jum’at 19/3/2021.
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak (AMPSB), menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Pessel Donna Rumiris Sitorus, SH, M.Hum, untuk melakukan eksekusi (Penahanan) terhadap Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar (RA) terkait kasus yang sedang di hadapinya.
Semula aksi Demo itu dijadwalkan jam 13.30 Wib, namun karena izin tak kunjung dikeluarkan olek Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, akhirnya aksi Demosntrasi itu tertunda beberapa saat.
Namun atas negosiasi antara Kapolres dengan Korlap aksi Hamzah Jamaris akhirnya aksi Demo itu terlaksana juga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
Dalam orasinya Hamzah Jamaris mengatakan bahwa aksi yang ia lakukan ini adalah murni atas keinginan nya dan sebagian warga Pesisir Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak, yang tidak ingin dipimpin oleh Bupati yang memiliki status hukum Terpidana, dan ia bersama organisasi nya itu mendesak Kajari Pessel untuk melakukan eksekusi (Penahanan) terhadap Bupati.