Tidak Memiliki Undangan, Sejumlah Pejabat OPD Pemprov Sumbar di Usir Oleh Pansus Covid-19 Saat Rapat Bersama BNPB

  • Whatsapp
Anggota Pansus Covid-19 Sumbar Rapat Bersama BNPB di Jakarta

LINTASREPUBLIK.COM – Panitia Khusus (Pansus) Covid – 19 bentukan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengusiran terhadap sejumlah pejabat Pemprov Sumbar saat melakukan rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta pada hari Senin tanggal 21 Februari 2021.

Pengusiran ini dilakukan atas kesepakatan seluruh anggota Pansus Covid – 19, yang sedang melakukan rapat bersama BNPB, terkait penyelewengan dana penanggulangan dana Covid-19, yang merugikan negara sekitar Rp. 49 M.

Bacaan Lainnya

“Ada lima sampai tujuh orang yang diminta keluar atas kesepakatan kawan-kawan dari Pansus (Panitia khusus), di antaranya ada Inspektorat, Balitbang, dan Bakeuda,” kata Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumbar Nofrizon, menurut laporan yang dikutip lintasrepublik.com dari laman berita padangkita.com  Selasa 23//2/2021.

Menurut Nofrizon sejumlah pejabat Pemrov Sumbar yang di usir tersebut tidak memiliki undangan untuk mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh anggota Pansus Covid-19 bersama BNPB.

Pos terkait