Dua Maling Motor Yang Beroperasi di Wilayah Lengayang Ditangkap Polisi

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di empat lokasi di wilayah tersebut.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari interogasi mendalam terhadap dua pelaku berinisial N (39) dan YY (58) pada Kamis (5/2),” kata Kapolsek Lengayang Iptu, AA Reggy, S.Tr.K, yang dikutip lintasrepublik.com di media sosial Polres Pessel, Sabtu 07/2/2026.

Bacaan Lainnya

Reggy menyebut, kedua pelaku yang di interogasi tersebut sebelumnya telah ditahan dalam perkara lain di Rutan Polres Pesisir Selatan.

“Mereka mengakui perbuatannya telah menggasak sepeda motor di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Lengayang,” sebut Reggy.

Kemudian berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik bergerak cepat dan berhasil mengamankan seluruh barang bukti berupa empat unit sepeda motor berbagai merek serta dua unit telepon genggam hasil jarahan para pelaku yang sempat hilang sejak akhir tahun 2025 lalu.

“Kronologi pengungkapan ini berawal dari pengembangan penyidikan terhadap laporan polisi tertanggal 26 November 2025, pelaku secara kooperatif membeberkan titik-titik lokasi pencurian mereka yang meliputi kawasan Daratan Merantih, Solok Padi-Padi, hingga area rumah ibadah di wilayah Lakitan,” tutur Reggy.

Dijelaskan Reggy, keempat kendaraan yang berhasil disita petugas terdiri dari dua unit Honda Vario, satu unit Honda Beat, dan satu unit Honda Revo, yang kini telah diamankan di Mapolsek Lengayang sebagai barang bukti utama.

“Keberhasilan ini menjadi jawaban atas keresahan warga Nagari Lakitan Induk dan Lakitan Utara yang selama ini mengeluhkan hilangnya kendaraan mereka di tempat-tempat umum maupun pemukiman,” jelas Reggy.

Reggy menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap laporan tindak pidana pencurian guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.

“Melalui pengungkapan kasus ini, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak kejahatan,” pungkas Reggy. (***)

Pos terkait