LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Kepolisian Polsek Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Labuhan, Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis, 06/02/2025 malam.
“Pelaku berinisial RWA (28), ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di kampung Labuhan Nagari Pasia Pelangai,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranah Pesisir, IPTU, Okdianto, SH.
Dijelaskan Okdianto, saat proses penangkapan itu, pelaku sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, lalu pihaknya langsung menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, tujuh paket sabu ukuran kecil, dua paket sabu ukuran sedang, dan satu buah kaca pirex, serta satu buah timbangan.