Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : Pelaku pencabulan anak dibawah umur (duduk)

LINTASREPUBLIK.COM – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria warga Kampung Lubuk Aur, Kenagarian Aur Begalung Talaok, Kecamatan Bayang berinisial TSR alias Tono (43) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Selasa 06/8/2024 sekira pukul 15.30 Wib.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/87/VII/2024/SPKT-II/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 12 Juli 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH.

Pos terkait