Satpol PP Amankan Lima Pasangan Tanpa Surat Nikah di Kota Padang

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP Kota Padang saat melakukan pengawasan di kos-kosan

LINTASREPUBLIK.COM – Sebanyak lima pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Rabu 19/6/2024 malam.

Para pasangan tanpa ikatan pernikahan itu didapat petugas tengah asyik berduaan di beberapa indekos yang tersebar di kawasan Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Pasangan muda-mudi itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan.

Kepala Bidang (Kabid) P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, penerbitan rumah indekos tersebut dilakukan atas adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas penghuni kos itu.

Pos terkait