Polres Pessel Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Diantaranya Emak-Emak

  • Whatsapp
Foto : Dua (duduk) pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap Polisi

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua sekaligus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di tempat berbeda di kawasan Kecamatan Bayang, satu diantaranya merupakan seorang emak-emak.

Adapun kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni, CY (28) laki-laki, kemudian LL (42) Perempuan, mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Senin 06/5/2024 sekira pukul 23.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Riki Novrizal, SH, MH mmengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut bermula di Nagari Api-Api dan Nagari Pasar Baru Kecamatan Bayang.

“Berawal Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Nagari Api-Api tersebut maka dilakukan penyelidikan setelah melakukan profiling dan investigasi pelaku,” kata Riki.

Pos terkait