LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua sekaligus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di tempat berbeda di kawasan Kecamatan Bayang, satu diantaranya merupakan seorang emak-emak.
Adapun kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni, CY (28) laki-laki, kemudian LL (42) Perempuan, mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Senin 06/5/2024 sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Riki Novrizal, SH, MH mmengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut bermula di Nagari Api-Api dan Nagari Pasar Baru Kecamatan Bayang.
“Berawal Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Nagari Api-Api tersebut maka dilakukan penyelidikan setelah melakukan profiling dan investigasi pelaku,” kata Riki.