Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di RSUP M Djamil Padang

  • Whatsapp
Foto : Pelaku Curanmor di RSUP M Djamil Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Polresta Padang menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian kendraan bermotor (Curanmor), Jumat 04/2/2022 sekira pukul 18.30 Wib.

Pelaku bernama Muhammad Yafi Yoga (24) merupakan seorang sopir Ambulans Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di parkiran RSUP M Djamil Padang.

“Pelaku menjalankan aksi pencurian dengan melihat-lihat kunci kendaraan yang tertinggal di parkiran,” kata Rico, Sabtu 05/2/2022.

Rico menambahkan, pelaku adalah warga Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

“Berdasarkan laporan, korban memarkir sepeda motor merek Honda Vario Techno warna putih BA 3961 YG, di parkiran Rumah Sakit M.Djamil Padang dalam keadaan kunci kontak tertinggal pada pembuka jok sepeda motor,” ungkap Rico.

Selanjutnya, saat korban kembali ke parkiran ternyata sepeda motor yang sebelumnya diparkir korban sudah tidak ada lagi dan setelah dicari korban juga tidak menemukan sepeda motor miliknya.

“Korban tidak melihat lagi kendaraannya yang terparkir dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” tutur Rico.

Dijelaskan Rico, atas laporan itu Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil mengumpulkan dan menghimpun informasi dalam perkara pencurian tersebut dan memperoleh data dan keberadaan pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi dan mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya tim Klewang mendatangi lokasi tersebut dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Rico.

Kemudian saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Sakit M Djamil Padang, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (***)

Pos terkait