LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali menangkap seorang pria di Kecamatan IV Jurai yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pria yang berinisial SJH (45) itu ditangkap di Kawasan Jl. Darwis Painan, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Minggu 16/03/2025.
Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Hardi menyebut, dari laporan itu pihaknya langsung melakukan penyeledikan sehingga berhasil mengamankan pelaku.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam, setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” kata Hardi yang dikutip lintasrepublik.com di salah satu akun medsos Polres Pessel, Selasa 18/3/2025.
Setelah ditangkap pelaku diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu ukuran kecil dan satu unit handphone,” tutur Hardi.
Hardi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas dan memutus mata rantai peneredaran barang haram tersebut di bumi Sejuta Pesona ini.
Hardi sangat mengapresiasi dan berterima kasih terkait peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di daerahnya masing-masing.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” tegas Hardi. (***)