Welly menyebut saat proses penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sabu yang berserakan di karpet mobil pelaku, satu buah plastik klip bening, dan satu unit handphone.
“Kemudian kedua pelaku beserta mobil yang di kendarai mereka di bawa ke Mako Polsek Linggo Sari Baganti untuk tindakan lebih lanjut,” tutur Welly.
Welly menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Linggo Sari Baganti dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Welly mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di bumi sejuta pesona.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” pungkas Welly. (***)