LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Sutera, Rabu 05/3/2025 dini hari.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan itu berhasil mengamankan pelaku berinsisal ARA (20).
“Pelaku ditangkap di Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera,” kata Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH.
Hardi menyebut, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas disuatu temnpat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut.
“Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku, sehingga pelaku terpancing dan pada akhirnya pelaku bisa ditangkap,” sebut Hardi.
Hardi menyebut, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu ukuran kecil dan satu unit handphone.