LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Darwis, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Senin 23/12/2024 sekira pukul 01.00 Wib.
Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Riki Yovrizal, SH, MH, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ” kata Riki.
Pelaku berinisial MRE (20), bersama pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 6 paket sedang sabu dan satu unit sepeda motor serta satu handphone.
Kepada Polisi pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang sangat merusak masyarakat,” tutur Riki.
Riki menegaskan, Polres Pesisir Selatan terus mengimbau warga agar turut bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba,” pungkas Riki. (***)