LINTASREPUBLIK.COM – Personil Polres Pesisir Selatan (Pessel), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat remaja di Kecamatan Batang Kapas, Rabu 04/12/2024.
Para remaja itu ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim dan KBO Sat Intelkam Polres Pesisir Selatan beserta anggota sekira pukul 17.00 Wib bertempat di dua Nagari di Batang Kapas yaitu Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiak dan Nagari Tuik IV Koto Mudiak.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP. Muhammad Yogie Biantoro S. Tr.K, S.I.K, mengatakan, keempat remaja yang ditangkap itu berinisial FMS, MH, dan MHZ serta RS, mereka diduga sebagai pelaku tindak pidana ancaman menggunakan senjata tajam.
“Penangkapan ini bermula atas laporan Polisi dengan nomor : LP/B/154/XII/2024/SPKT-III/SATRESKRIM/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR, tanggal 04 Desember 2024,” kata Kasat.
Dijelaskan Kasat, berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap ke empat laki-laki tersebut termasuk di dalam komplotan geng motor atas nama geng Batados (BTS) telah melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap pelapor atas nama Amriko panggil Niko dan kawan-kawannya.